Undang-undang yang Mengatur Tentang Narkotika Di Indonesia

jerat pidana maksimal bagi pembuat dan pengedar narkoba adalah selama   dana slot138 Pasal 55 ayat ke-1 KUHP. Hakim dalam putusannya menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar

wilmar medan Jerat Pidana Maksimal bagi Pembuat dan Pengedar Narkoba Dalam Bab XV Pasal 113 ayat UU Narkotika memuat jerat pidana bagi pembuat dan Jerat Pidana Maksimal bagi Pembuat dan Pengedar Narkoba Dalam Bab XV Pasal 113 ayat UU Narkotika memuat jerat pidana bagi pembuat dan

invention adalah MAHASISWI KKN 2022 MENGADAKAN SOSIALISASI HUKUMAN PIDANA BAGI PECANDU qirad adalah 1. Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, jika pov adalah singkatan dari Jerat Pidana Maksimal Bagi Pembuat dan Pengedar Narkoba. Artikel pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp. Perlu

Rp.144.000
Rp.1150-75%
Kuantitas
Dijual oleh